Terkait Pembangunan Lapas Baru, Pemkab Rohil Akan Temui Kemenkumham

Bagansiapiapi  - Pemerintah kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) dalam waktu dekat akan menemui pihak kementerian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham) terkait pembangunan Rutan Bagansiapiapi yang baru. Pasalnya, rutan yang ada saat ini kondisinya sudah tidak memungkinkan dan sangat mengkhawatirkan serta over kapasitas. "Cabang Rutan Bagansiapiapi ini adalah salah satu Rutan yang terpadat penghuninya diindonesia dengan jumlah penghuni sebanyak 700 lebih narapidana (Napi). Keadaan sedemikian tentunya tidak bisa kita biarkan, makanya dalam waktu dekat kita akan menemui pihak Kemenkumham terkait pembangunan rutan baru, "kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp, Selasa (5/4) di Bagansiapiapi. Dikatakan, Pemkab Rohil sebelumnya telah menghibahkan lahan untuk pembangunan rutan baru seluas 5 Hektar disimpang dua ratus, kepenghuluan parit Aman, kecamatan Bangko. Namun, hingga saat ini rencana pembangunan itu belum ada mendapat lampu hijau dari pihak kemenkumham. "Kita

Terkait Pembangunan Lapas Baru, Pemkab Rohil Akan Temui Kemenkumham
Bagansiapiapi  - Pemerintah kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) dalam waktu dekat akan menemui pihak kementerian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham) terkait pembangunan Rutan Bagansiapiapi yang baru. Pasalnya, rutan yang ada saat ini kondisinya sudah tidak memungkinkan dan sangat mengkhawatirkan serta over kapasitas. "Cabang Rutan Bagansiapiapi ini adalah salah satu Rutan yang terpadat penghuninya diindonesia dengan jumlah penghuni sebanyak 700 lebih narapidana (Napi). Keadaan sedemikian tentunya tidak bisa kita biarkan, makanya dalam waktu dekat kita akan menemui pihak Kemenkumham terkait pembangunan rutan baru, "kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp, Selasa (5/4) di Bagansiapiapi. Dikatakan, Pemkab Rohil sebelumnya telah menghibahkan lahan untuk pembangunan rutan baru seluas 5 Hektar disimpang dua ratus, kepenghuluan parit Aman, kecamatan Bangko. Namun, hingga saat ini rencana pembangunan itu belum ada mendapat lampu hijau dari pihak kemenkumham. "Kita ingin rutan baru dibangun agar nantinya para warga binaan tidak berdesakan lagi saat berada di ruangan tahanan," harap Suyatno. Suyatno juga mengatakan kalau Napi merupakan manusia yang harus diberikan tempat yang layak. "ingat, mereka berada didalam tahanan hanya menjalani hukuman atas perbuatan yang dilakukannya, apabila telah bebas maka napi itu tentunya akan bergaul kembali ditengah masyarakat umum, "ujarnya sembari memuji pihak Cabang Rutan Bagansiapiapi yang memperlakukan para napi secara baik. Terkait pembangunan rutan baru disimpang dua ratus kemaren kita telah merencanakan pembangunannya pada tahun 2016 ini dengan memulai pekerjaan tahap awal penimbunan diatas lahan seluas 6 x 200 meter. Namun, karena lokasi itu sering berair dan juga belum mandapat lampu hijau dari pihak kemenkumham, makanya kita tunda. Namun dalam waktu dekat pemkab rohil bersama pihak terkait akan menemui kemenkumham terkait rencana pembangunan rutan baru tersebut, "janji Suyatno. "Kita sangat Prihatin dengan kondisi Rutan Bagansiapiapi yang saat ini dihuni oleh 700 lebih Napi, sementara Kapasitas rutan hanya mampu untuk menampung 98 Napi. Selain itu, kita juga mendapatkan laporan kalau di rutan itu belum ada memiliki Sumur Bor, sehingga ada Napi yang tidak mandi selama lima hari dikarenakan air terjadi kemacetan, "bebernya.(zal) Sumber : utusanriau.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0