Implementasikan Corpu, Divpas Maluku SIAPLADENI-kan Divpas Sulbar

Implementasikan Corpu, Divpas Maluku SIAPLADENI-kan Divpas Sulbar

Ambon, INFO PAS - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku membagi pengetahuan dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat terkait pelaksanaan deteksi dini melalui aplikasi SIAPLADENI, Senin (1/2). Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut merupakan perwujudan dari Corporate University (Corpu) yang terus digelorakan jajaran Kemenkumham RI.

Hal ini bermula dari pemberitaan kegiatan asesmen instrumen deteksi dini yang dilakukan Divpas Sulawesi Barat, Selasa (26/1) lalu. (baca: Divpas Sulbar Lakukan Asesmen Instrumen Deteksi Dini di Lapas Polewali).

Melihat pemberitaan tersebut, Divpas Maluku menyampaikan pemberitaan kegiatan dalam presentasi aplikasi SIAPLADENI yang dilakukan di Direktorat Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) beberapa waktu lalu. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat pun meminta kesediaan Divpas Maluku untuk mempresentasikan inovasi SIALADENI kepada jajaran Divpas Sulawesi Barat.

"Kami mendapat surat dari Kepala Divpas (Kadivpas) Sulawesi Barat untuk mempresentasikan inovasi SIAPLADENI yang terus kami publikasikan. Kami pun menyetujui untuk memperkenalkan aplikasi tersebut," terang Kadivpas Maluuku, Yulius Sahrizah.

Undangan tersebut, selain sharing knowledge sebagai perwujudan dari Corpu, juga merupakan bentuk sosialisasi aplikasi SIAPLADENI kepada kanwil-kanwil lain agar aplikasi ini bisa segera dikembangkan secara nasional. Hadir dalam presentasi tersebut antara Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, H. M. Anwar, beserta Kadivpas, Robianto, dan seluruh jajaran Divpas Sulawesi Barat.

Bertindak selaku narasumber adalah Tersih Victor Noya, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Kama Kanwil Kemenkumham Maluku sekaligus pencetus aplikasi SIAPLADENI. Dalam presentasinya, Tersih menjelaskan latar belakang, tujuan, manfaat, filosofi aplikasi SIAPLADENI, serta cara mengoperaksikan aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini membuat tugas jajaran di wilayah lebih efektif dan efisien dalam memetakan potensi gangguan kamtib di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara sehingga sangat membantu pimpinan dalam membuat kebijakan rencana tindak lanjutnya,” jelas Tersih.

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa waktu yang lalu aplikasi tersebut juga telah dipresentasikan di depan jajaran Ditjenpas dan mendapat respon yang baik. “Aplikasinya mendapat apresiasi yang baik dan siap dikembangkan secara nasional oleh Direktorat Kamtib,” lanjut Tersih.

Kadivpas Sulawesi Barat, Robianto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Divpas Maluku yang telah membagikan inovasi yang dilakukan. “Kami sangat mendukung aplikasi SIAPLADENI untuk segera dikembangkan secara nasional agar bisa diterapkan di Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia,” tegasnya. (IR)

 

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0