Petugas Lapas Kotabaru Temukan Sabu dalam Sandal Pengunjung

Kotabaru, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kotabaru, Rachmat Arif Wicaksono, berhasil menggagalkan usaha penyelundupan sabu seberat 7,32 gram yang disimpan di dalam sendal pembesuk, Kamis (4/6). Kejadian berawal dari masuknya tiga calon pembesuk yang dua diantaranya dalam keadaan mabuk obat. Petugas pintu utama Herdaus pun langsung mengamankan pembesuk tersebut dengan dibantu petugas Rachmat. Saat memeriksa salah satu pembesuk bernama Rafi’i, Rachmat mendapati sandal yang digunakan sang pembesuk bisa dibuka pada bagian tumitnya. Saat dibuka ditemukan satu kantong sabu di sebelah kanan dan satu lagi di sebelah kiri. “Apresiasi pada petugas yang membantu menggagalkan masuknya sabu ke dalam lapas dan untuk pembesuk yang berusaha memasukkan sabu akan diproses hukum agar jadi perhatian bagi pembesuk yang lain. Kami tidak akan main-main untuk permasalahan narkoba,” tegas Kepala Lapas Kotabaru, Bambang Triharjono. B

Petugas Lapas Kotabaru Temukan Sabu dalam Sandal Pengunjung
Kotabaru, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kotabaru, Rachmat Arif Wicaksono, berhasil menggagalkan usaha penyelundupan sabu seberat 7,32 gram yang disimpan di dalam sendal pembesuk, Kamis (4/6). Kejadian berawal dari masuknya tiga calon pembesuk yang dua diantaranya dalam keadaan mabuk obat. Petugas pintu utama Herdaus pun langsung mengamankan pembesuk tersebut dengan dibantu petugas Rachmat. Saat memeriksa salah satu pembesuk bernama Rafi’i, Rachmat mendapati sandal yang digunakan sang pembesuk bisa dibuka pada bagian tumitnya. Saat dibuka ditemukan satu kantong sabu di sebelah kanan dan satu lagi di sebelah kiri. “Apresiasi pada petugas yang membantu menggagalkan masuknya sabu ke dalam lapas dan untuk pembesuk yang berusaha memasukkan sabu akan diproses hukum agar jadi perhatian bagi pembesuk yang lain. Kami tidak akan main-main untuk permasalahan narkoba,” tegas Kepala Lapas Kotabaru, Bambang Triharjono. Berdasarkan pengakuan sementara Rafi’i, sandal berisi sabu tersebut didapatnya dari kiriman seseorang yang tidak ia kenal dari Banjarmasin yang memintanya mengantarkan kepada seorang penghuni di Lapas Kotabaru yang ia sendiri tidak mengetahui siapa. Atas penemuan ini pihak lapas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan melaporkannya kepada Kepolisian Resort Kotabaru. (IR)     Kontributor: Akhmad Tamami

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0