Soal Temuan Narkoba di LP Cipinang Terkait Freddy, Ini Penjelasan Kemenkum HAM

Jakarta - Mabes Polri mengungkap adanya bisnis narkoba di LP Cipinang terkait terpidana mati Freddy Budiman. Narkoba jenis baru juga ditemukan. Soal kasus temuan narkoba ini, pihak Kemenkum HAM memberi penjelasan. "Kementerian Hukum dan HAM akan mengambil tindakan tegas (pemecatan) apabila ada oknum pegawai yang terbukti memakai atau memberikan kemudahan akses utuk masuknya narkoba ke dalam Lapas atau Rutan," terang Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Rakhmat Renaldy, Senin (13/4/2015). Berikut penjelasan lengkap Kemenkum HAM:
  1. Bahwa penemuan Narkoba terjadi di Lapas Klas II A Narkotika Cipinang Jakarta Timur.
  2. Bahwa tidak benar ada pengerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Mabes Polri di Lapas Klas II Narkotika Jakarta, yang benar adalah petugas Lapas Klas II A Narkotika Jakarta melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan pada pukul 19.45 WIB, Kamis 9 April 2015. Di salah satu kamar 2093 blok B sel Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Soal Temuan Narkoba di LP Cipinang Terkait Freddy, Ini Penjelasan Kemenkum HAM
Jakarta - Mabes Polri mengungkap adanya bisnis narkoba di LP Cipinang terkait terpidana mati Freddy Budiman. Narkoba jenis baru juga ditemukan. Soal kasus temuan narkoba ini, pihak Kemenkum HAM memberi penjelasan. "Kementerian Hukum dan HAM akan mengambil tindakan tegas (pemecatan) apabila ada oknum pegawai yang terbukti memakai atau memberikan kemudahan akses utuk masuknya narkoba ke dalam Lapas atau Rutan," terang Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Rakhmat Renaldy, Senin (13/4/2015). Berikut penjelasan lengkap Kemenkum HAM:
  1. Bahwa penemuan Narkoba terjadi di Lapas Klas II A Narkotika Cipinang Jakarta Timur.
  2. Bahwa tidak benar ada pengerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Mabes Polri di Lapas Klas II Narkotika Jakarta, yang benar adalah petugas Lapas Klas II A Narkotika Jakarta melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan pada pukul 19.45 WIB, Kamis 9 April 2015. Di salah satu kamar 2093 blok B sel Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Andre Samsul Maliq ditemukan beberapa alat komunikasi (HP) dan 122 lembar kertas mirip prangko yang menurut penyidik diindikasikan narkoba jenis baru. Termasuk satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram.
  3. Hasil temuan barang itu langsung dilaporkan Kalapas Cipinang kepada Direktur Bina Kamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Atas Petunjuk Direktur Kamtib hasil temuan tersebut diserahkan kepada Penyidik Bareskrim.
  4. Temuan ini merupakan salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Lapas Klas IIA Narkotika dalam memberantas narkoba.
  5. Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus melakukan peningkatan sistem keamanan untuk mengantisipasi peredaran alat komunikasi dan narkoba di seluruh Lapas dan Rutan.
  6. Kementerian Hukum dan HAM akan mengambil tindakan tegas (pemecatan) apabila ada oknum pegawai yang terbukti memakai atau memberikan kemudahan akses utuk masuknya narkoba ke dalam Lapas atau Rutan.
Sumber : detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0